Apa itu NFT? Apa saja yang bisa dijual?

 

 


 

Non Fungible Token atau yang dikennal NFT, sejak tahun lalu sangat populer dikalangan penggiat crypto. NFT merupakan aset digital yang dapat diperjual belikan dengan mata uang kripto.


NFT digunakan sebagai bukti kepemilikan aset digital dengan menanamkan metadata kedalam aset digital yang akan dijual.  Aset digital yang dapat diperjual belikan meliputi beragam media, mulai dari karya seni, fotografi, klip video, musik, dan sejenisnya dan tentunya dalam format digital.

Format yang umum digunakan dalam nft file Portable Network Graphics (PNG), Graphics Interchange Format (GIF), (JPG), video, dan sejenisnya.

Saat ini semua kalangan dapat mulai menjual NFT dengan membuat aset digital dengan format seperti yang telah disebutkan di atas, kemudian anda dapat langsung mengupload NFT anda marketplace.

Dalam membuat aset digital anda hanya perlu meniapkan aplikasi pengolah grafis baik berupa Bitmap maupun pengolah Vector.

semoga bermanfaat

No comments:

banner image
Powered by Blogger.